Beranda » Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD

Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD

Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD – adalah program pelatihan yang sangat penting bagi pengelola BLUD, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, atau unit kerja lainnya di pemerintahan daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD).

Pengelolaan Keuangan, Perencanaan dan Anggaran, serta Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diatur secara spesifik untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat, namun tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD

Kebijakan umum BLUD

Kebijakan umum BLUD utamanya tingkatkan kualitas layanan publik, kuantitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Rumah sakit atau puskesmas BLUD mengelola keuangan secara fleksibel, dikecualikan dari ketentuan keuangan daerah umum. Fleksibilitas BLUD: pendapatan langsung, RBA berbasis Renstra, tarif dan kas sesuai bisnis sehat, tetap patuh SPM.

Menerapkan pola keuangan BLUD wajib penuhi syarat substantif, teknis, administratif sesuai Permendagri 79/2018, demi optimalisasi layanan. Persyaratan administratif yang mendasar mencakup penyusunan Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Bisnis BLUD, dan Standar Pelayanan Minimal. BLUD wajib tingkatkan kinerja layanan, keuangan, dan manfaat masyarakat, tetap bagian kekayaan daerah tak terpisah, laporannya gabung pemerintah daerah.

Perencanaan Strategis dan Kinerja BLUD

BLUD menggunakan perencanaan strategis lima tahunan, mengarahkan fleksibilitas demi pengelolaan efektif dan tujuan jangka menengah. Sesuai Permendagri 79/2018, BLUD wajib menyusun Renstra: visi, misi, tujuan, strategi, rencana layanan, program, kegiatan, proyeksi keuangan via analisis bisnis.

Renstra memastikan keuangan BLUD (Puskesmas/RS) selaras kebijakan pembangunan kesehatan daerah dan nasional, menjamin pelayanan optimal. Dengan adanya Renstra, alokasi sumber daya BLUD menjadi lebih terarah, akuntabel, dan mendukung tercapainya standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat.

Hubungan antara Perencanaan Strategis dan Kinerja BLUD bersifat timbal balik dan merupakan inti dari manajemen BLUD yang profesional. Renstra BLUD panduan RBA tahunan, menyertakan indikator kinerja jelas untuk mengukur pencapaian, wujudkan transparansi dan akuntabilitas. Kinerja BLUD diukur efektivitasnya dalam mencapai target Renstra: pelayanan, keuangan, dan manfaat masyarakat, sebagai akuntabilitas operasional. Evaluasi berkelanjutan dengan indikator fleksibilitas BLUD tingkatkan efisiensi, produktivitas, kualitas layanan, profesionalisme, akuntabilitas organisasi.

Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD
Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD

Penyusunan Anggaran Kinerja (RBA) BLUD

Anggaran Kinerja/RBA BLUD berbeda dari anggaran SKPD biasa; ini dokumen perencanaan keuangan tahunan yang fokus pada kinerja layanan. Perbedaan utamanya terletak pada orientasi kinerja, bukan sekadar alokasi belanja rutin. RBA disusun dari rencana strategis BLUD, mencakup proyeksi pendapatan, perkiraan biaya operasional, dan target kinerja terukur.

BLUD fleksibel gunakan pendapatan langsung untuk dipertanggungjawabkan demi meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik. Proses ini memungkinkan BLUD beroperasi lebih efisien, layaknya entitas bisnis, namun tetap mengemban misi pelayanan publik.

Langkah-langkah penyusunan RBA BLUD secara umum dimulai dengan analisis kebutuhan dan potensi pendapatan berdasarkan proyeksi volume layanan. Kemudian, BLUD merumuskan prakiraan biaya yang diperlukan untuk mencapai target kinerja tersebut, termasuk biaya investasi untuk pengembangan layanan jika ada.

Draf RBA yang telah disusun oleh manajemen BLUD selanjutnya harus diajukan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk evaluasi dan pengesahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengesahan RBA ini penting karena menjadi dasar bagi BLUD untuk melaksanakan kegiatan dan mengelola keuangannya selama satu tahun anggaran. Kepatuhan terhadap RBA dan pencapaian target kinerja menjadi indikator utama dalam evaluasi akuntabilitas BLUD.

Pengelolaan Keuangan BLUD

Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan pola pengelolaan keuangan yang diberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat, namun tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan tidak semata-mata mencari keuntungan. Fleksibilitas ini meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Dalam proses perencanaan dan penganggaran, BLUD menyusun Rencana Strategis Bisnis (RSB) serta Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahunan yang mengacu pada Rencana Strategis Pemerintah Daerah. Pendapatan yang diperoleh BLUD dari layanan dan operasional dapat dikelola serta digunakan secara langsung untuk membiayai pengeluaran BLUD sesuai dengan RBA yang telah ditetapkan, tanpa harus menunggu proses anggaran pemerintah daerah secara umum, yang bertujuan untuk mempercepat dan mengoptimalkan pelayanan.

Aspek utama lain dari pengelolaan keuangan BLUD adalah penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan yang mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. BLUD wajib menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan laporan lainnya, yang kemudian dikonsolidasikan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai instansi induknya.

Keunikan BLUD terletak pada pengecualian terhadap ketentuan umum pengelolaan keuangan daerah, di mana surplus anggaran dapat digunakan kembali pada tahun berikutnya untuk peningkatan kualitas layanan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan BLUD dirancang untuk menciptakan akuntabilitas sekaligus memberikan keleluasaan operasional agar unit layanan publik dapat bekerja lebih efisien dan produktif dalam mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.

Baca Juga : “Kumpulan Materi Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”

Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD

Melalui bimtek ini, diharapkan peserta mampu menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD secara mandiri, profesional, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan layanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah dari tahun 2008 membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).

dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu,  Dengan Tema Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD.

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

whatsapp kami

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2025
08 – 09 Oktober23 – 24 Oktober
16 – 17 Oktober30 – 31 Oktober
07 – 08 November19 – 20 November
13 – 14 November27 – 28 November
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

whatsapp kami

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta: Bimtek Keuangan serta Perencanaan dan Anggaran Kinerja BLUD

– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa