Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) – adalah pelatihan krusial yang ditujukan bagi pimpinan dan pengelola keuangan di BLUD (seperti RSUD atau Puskesmas) untuk memastikan unit layanan dapat beroperasi secara fleksibel, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai mandat BLUD. Penguatan tata kelola keuangan BLUD mencakup integrasi antara perencanaan, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk membekali Pejabat Pengelola (Direktur, Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis) dan staf BLUD dengan pemahaman yang mendalam serta keterampilan praktis agar dapat mengelola keuangan dengan fleksibilitas yang diberikan BLUD, tetapi tetap akuntabel dan transparan sesuai peraturan yang berlaku.
Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan BLUD
Penguatan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan BLUD
Penguatan tata kelola keuangan BLUD krusial agar fleksibilitas operasional sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola kuat memerlukan struktur organisasi jelas, pemisahan fungsi tegas (teknis dan keuangan), dan sistem pengendalian internal efektif. Aset dan pendapatan BLUD, dari jasa layanan masyarakat, harus dikelola efisien, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan tata kelola yang baik, BLUD dapat memaksimalkan potensi pendapatan dan menggunakannya kembali untuk peningkatan mutu layanan publik.
Upaya penguatan kualitas SDM pengelola keuangan BLUD mencakup peningkatan pemahaman SAP dan penyusunan Laporan Keuangan berbasis akrual. Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan (SIAK) terintegrasi penting hasilkan laporan keuangan (LRA, LO, Neraca, CaLK) tepat waktu, akurat, dan relevan. Penguatan tata kelola mendukung kemandirian finansial BLUD, meningkatkan kepercayaan publik, menjamin layanan masyarakat yang berkelanjutan dan lebih baik.

Perencanaan dan Penganggaran BLUD
Ciri khas perencanaan dan penganggaran BLUD adalah fleksibilitas, berbeda dengan SKPD/OPD biasa. RBA, dokumen perencanaan utama BLUD, disusun berbasis kinerja, mengacu Renstra BLUD.
RBA mencakup ringkasan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta perkiraan kebutuhan belanja dan kemampuan pendapatan BLUD dari berbagai sumber. Penyusunan RBA menentukan kebutuhan dan sumber dana BLUD, menjadi dasar penyusunan dan penetapan DPA BLUD.
BLUD mengintegrasikan RBA ke RKA SKPD induk, lalu konsolidasi menjadi Rancangan APBD yang utuh. Pendapatan BLUD (layanan, APBD) masuk pendapatan daerah. Belanja BLUD dirinci satu program, kegiatan, dan output. BLUD fleksibel menggeser rincian belanja selama tak melebihi pagu DPA, berpedoman praktik bisnis sehat dan standar biaya layanan/umum. Fleksibilitas ini bertujuan agar BLUD dapat meningkatkan mutu dan efisiensi layanan kepada masyarakat.
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD
Akuntansi BLUD penting untuk efisiensi, produktivitas, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sesuai fleksibilitas yang diberikan. BLUD diwajibkan menyusun sistem akuntansi yang komprehensif, mencakup sistem akuntansi keuangan, akuntansi biaya, dan akuntansi aset tetap.
Secara spesifik, BLUD harus berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, khususnya terkait dengan pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas, untuk memastikan informasi yang disajikan jelas, relevan, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik serta pihak berkepentingan lainnya.
Pelaporan keuangan BLUD bertujuan untuk menyajikan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan, posisi keuangan, perubahan keuangan, serta kecukupan penerimaan untuk membiayai pengeluaran. Laporan keuangan BLUD yang wajib disusun terdiri dari tujuh komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Laporan-laporan ini disusun secara periodik (triwulanan, semesteran, dan tahunan) dan wajib dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai entitas induk, menjadikannya instrumen penting dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga : “Kumpulan Materi Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”
Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan BLUD
Melalui bimtek ini, diharapkan peserta mampu menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD secara mandiri, profesional, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan layanan publik yang lebih baik dan berkualitas.
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah dari tahun 2008 membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan BLUD.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2025| 08 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
| 16 – 17 Oktober | 30 – 31 Oktober |
| 07 – 08 November | 19 – 20 November |
| 13 – 14 November | 27 – 28 November |
| LOKASI BIMTEK | |
| Jakarta | Yogyakarta |
| Batam | Surabaya |
| Medan | Malang |
| Pekanbaru | Bali |
| Bandung | Lombok |
| Samarinda | Makassar |
selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa
