Bimtek Pajak / Perpajakan – merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian negara, dan keterampilan dalam bidang pajak sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Maka dari itu, Salah satu cara yang efektif untuk mempelajari dan memahami pajak adalah melalui bimbingan teknis (bimtek) pajak.
Salah satu keuntungan utama dari mengikuti bimtek pajak adalah peningkatan pemahaman mengenai peraturan dan juga kebijakan pajak terbaru. Dalam banyak kasus, peraturan pajak sering berubah, dan juga para pelaku usaha serta wajib pajak perlu diperbarui tentang ketentuan yang berlaku. Bimbingan teknis ini biasanya mencakup materi tentang cara menghitung pajak yang benar, cara menyusun laporan pajak secara akurat, serta keterampilan menghadapi audit pajak. Dengan pemahaman yang lebih baik, para peserta dapat juga menghindari kesalahan yang dapat berujung pada sanksi atau denda.
Selain itu, bimtek pajak juga memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan para ahli di bidang perpajakan. Para pembicara yang berpengalaman tidak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga memberikan wawasan praktis dari pengalaman mereka. Diskusi interaktif antara peserta dan pembicara memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan spesifik yang berkaitan dengan situasi pajak mereka masing-masing, sehingga memfasilitasi pemahaman yang lebih mendalam.
Di samping aspek pembelajaran, bimtek pajak juga berfungsi sebagai platform untuk networking. Peserta dari berbagai latar belakang, termasuk akuntan, pengusaha, dan pegawai negeri, juga memiliki kesempatan untuk berkenalan dan bertukar informasi serta pengalaman. Koneksi ini dapat menjadi sangat berharga, seringkali membuka peluang baru untuk kolaborasi di masa depan.

Bimtek Pajak / Perpajakan
Definisi Bimtek Pajak
Bimbingan teknis pajak atau bimtek pajak adalah sebuah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta mengenai peraturan dan prosedur perpajakan. maka dari itu, program ini biasanya diselenggarakan oleh lembaga pemerintah, asosiasi profesi, atau institusi pendidikan yang memiliki keahlian di bidang perpajakan.
Selanjutnya, bagi instansi pemerintah, investasi dalam bimbingan teknis pajak bisa menjadi strategi yang menguntungkan. Dengan meningkatkan kemampuan tim dalam mengelola pajak, instansi pemerintah tidak hanya dapat meminimalisir risiko kesalahan, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi penghematan pajak. Pelatihan yang baik dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas pegawai, yang pada akhirnya berdampak positif pada keuntungan instansi pemerintah
Namun, penting untuk memastikan bahwa bimtek pajak yang diikuti berkualitas dan relevan. Maka dari itu, Peserta sebaiknya memilih program yang diadakan oleh lembaga terpercaya dengan pengajar yang berpengalaman. Evaluasi terhadap topik yang disajikan, metodologi pengajaran, serta umpan balik dari peserta sebelumnya juga merupakan langkah yang krusial sebelum mendaftar.
Secara keseluruhan, bimtek pajak memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pemahaman perpajakan. Dengan mengikuti program ini, individu dan organisasi tidak hanya mendapatkan pengetahuan yang bernilai, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan untuk memastikan kelancaran dalam pengelolaan pajak mereka.
Materi Bimtek/Diklat Pajak / Perpajakan
- Bimbingan Teknis Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah
- Bimbingan TeknisPengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD)
- Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah
- Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Pengeluaran SKPD/OPD
- Bimtek Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Pengeluaran, Panitia/Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
- Bimtek Penguatan Kapasitas Bendaharawan Terkait Pengelolaan dan Penatusahaan Keuangan, Tata Cara Perjalanan Dinas, Perpajakan, serta Antisipasi Audit BPK RI
- Bimtek Analisa Biaya Umum serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Yang Dilakukan Oleh Bendahara Pengeluaran SKPD/OPD / Kuasa BUD
- Bimtek Manajemen Audit Bendahara Pemerintah dan Kewajiban Pendaftaran, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak
- Bimtek Indikator Kinerja Utama Perpajakan, Perencanaan, Keuangan serta Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Instansi Pemerintah
- Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
- Bimtek Audit Perpajakan OPD
- Bimtek Pemeriksaan Pajak Daerah
- Bimtek Pemeriksaan Pajak Daerah untuk Meningkatkan Kemampuan Pemerintah Daerah dalam Mengelola Keuangan Daerah
- Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah
- Bimtek Mekanisme Pengendalian dan Evaluasi Terhadap Penerimaan PAD
- Bimtek Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daaerah
- Bimbingan Teknis Pajak Dan Retribusi Daerah
- Bimtek Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD)
- Bimtek Penyederhanaan Sistem Perpajakan dan Retribusi Daerah (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah)
- Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
Materi Bimtek/Diklat Pajak / Perpajakan
- Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Teknis Penyusunan Model Pelayanan Publik Berkualitas dan Model Pelayanan Publik Bagi Pemerintah Daerah
- Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Bimbingan Teknis Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah
- Bimtek Sistem Prosedur Pemungutan dan Pengendalian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Serta Pajak Lainnya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pengelolaan dan Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB, BPHTB dan P2P
- Bimtek Optimalisasi Pemungutan dan Penggalian Pajak Darah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Bimtek Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Serta Tata Cara Pemenuhan Hak dan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara dan PPTK dalam Pengadaan Barang/Jasa Milik Daerah
- Bimbingan Teknis Mekanisme Pemotongan dan Pemungutan Pajak oleh SKPD/OPD atas Kegiatan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah serta Belanja APBD dan Praktik Pengisian Laporan Pajak (E-SPT) Berdasarkan Aplikasi Terbaru dan Peraturan Perpajakan
- Bimbingan TeknisStrategi Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan / Pemungutan dan Penyetoran Pajak atas Belanja Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
- Bimbingan TeknisMekanisme Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan
- Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bagi Bendaharawan Desa
- Bimtek Pedoman Perpajakan Dalam Penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN
- Bimbingan Teknis Amnesti Pajak
- Bimtek Teknis Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah dan Pedoman Pemungutan PPH Pasal 22, Pasal 23 serta PPN
- Bimtek Perhitungan Perpajakan PPH 21, PPH 26, PPH Final dan PPN
- Bimtek Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah
- Bimtek Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- Bimtek Teknis Manajemen Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah dan Perusahaan
- Bimtek Rincian Jenis Data dan Informasi serta tata cara penyampaian Data Informasi
- Bimbingan Teknis Pajak Berbasis Elektronik E-BILLING
- Bimtek Implementasi Transfer Pricing dan Aspek Perpajakannya
- Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP)
Bimtek Pajak OPD
- Bimbingan Teknis Aspek Bisnis, Legal, Akuntansi dan Pajak Transaksi E-Commers
- Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penyuluhan Terhadap Wajib Pajak
- Bimbingan Teknis Persiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak
- Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak dan Penyelesaian Sengketa Pajak
- Bimbingan Teknis Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah dalam Rangka Mengoptimalkan Pendapatan Pajak
- Bimtek Pembentukan dan Pendetailan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Untuk Meningkatkan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Bimbingan Teknis Penilaian Pajak Darah PBB P2
- Bimbingan Teknis Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengalihan PBB P2 dan BPHTB sebagai Pajak Daerah
- Bimtek NJOP, BPHTB, Akta Pembagian Hak Bersama dalam Pengurusan BPHTB, Hibah Waris Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Darah (PAD)
- Bimbingan Teknis Perencanaan Pajak (Tax Planning) dan Manajemen Pajak Bagi Perusahaan
Lembaga kajian Indonesia (LKI)
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 18 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN).
dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Pajak / Perpajakan Instansi Pemerintah.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 202506 – 07 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 19 – 20 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 – 20 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
06 – 07 Februari, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 19 – 20 Februari, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Februari, Hotel Santika Radial, Palembang | 19 – 20 Februari, Hotel Grand Antares Medan |
12 – 13 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali | 27 – 28 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali |
12 – 13 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 27 – 28 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
12 – 13 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 27 – 28 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
11 – 12 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 23 – 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 23 – 24 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
15 – 16 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 – 30 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 – 16 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado | 29 – 30 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 – 16 Oktober, Hotel Arthama, Makassar | 29 – 30 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado |
15 – 16 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 29 – 30 Oktober, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 12 – 13 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
06 – 07 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam | 12 – 13 Maret, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 20 – 21 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 21 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang | 20 – 21 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
12 – 13 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Whiz Prime, Malang |
12 – 13 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 Maret, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
06 – 07 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 12 – 13 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
06 – 07 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam | 12 – 13 Maret, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 20 – 21 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 21 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang | 20 – 21 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
12 – 13 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Whiz Prime, Malang |
12 – 13 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 Maret, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan