Bimtek Aset Daerah 2024

Bimtek Aset Daerah 2024 – Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan aset barang milik daerah memerlukan perhatian tersendiri, karena terjadi peningkatan nilai aset barang milik daerah dari tahun ke tahun yang cukup signifikan.

Bahwasannya Pengelolaan aset daerah bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Hal ini terbukti dari masih banyaknya pengecualian kewajaran atas nilai aset pemerintah daerah dalam opini BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Sehingga Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam pengelolaan aset sehingga menyajikan aset daerah dengan kurang atau tidak wajar.

bimtek aset daerah
bimtek aset daerah

Bimtek Aset Daerah

Bahwasannya Aset merupakan sumberdaya yang penting bagi pemerintah daerah. Dengan ketentuan mengelola aset daerah secara benar dan memadai, pemerintah daerah juga akan mendapatkan sumber dana untuk pembiyaan pembangunan di daerah. Dalam mengelola aset daerah, pemerintah daerah juga harus memperhatikan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi.

Faktor Penting Aset Daerah / Barang Milik Daerah (BMD)

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) masih menjadi permasalahan klasik dilingkungan Instansi Pemerintah. Ketidakpedulian atas pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan aset yang belum efektif, dapat terlihat dari catatan atas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hampir setiap tahun masih didominasi oleh masalah pengelolaan BMD.

Permasalahan yang sering ditemukan BPK berdasarkan elemen siklus pengelelolaan BMD diantaranya:

  1. belum komprehensifnya kerangka kebijakan,
  2. persepsi tradisional yang tidak mengedepankan potensi pemanfaatan aset publik bagi pemasukan daerah,
  3. inefisiensi,
  4. keterbatasan data,
  5. keterbatasan SDM

Mengingat pentingnya Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bagi pemerintah daerah serta besarnya pengeluaran Negara terkait dengan pengelolaan BMD tersebut, maka sudah menjadi keharusan juga bagi Pemerintah untuk melakukan pengelolaan aset/ barang milik daerah secara professional, efektif dan mengedepankan aspek-aspek ekonomis agar pengeluaran biaya-biaya dapat tepat sasaran, tepat penggunaan, tepat penerapan dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Hal Itu, Pengelolaan BMD sebetulnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Manajemen Keuangan dan secara umum terkait dengan adiministrasi pembangunan daerah khususnya yang berkaitan dengan nilai aset, pemanfaatan aset, pencatatan nilai aset dalam neraca, dan juga dalam hal itu, penyusunan prioritas dalam pembangunan.Permasalahan aset menjadi permasalahan yang harus segera diatasi, dimana aset Negara maupun daerah adalah tanggung jawab bersama pemerintah selaku pengelola dan masyarakat sebagai stakeholder

Pengelolaan aset atau barang milik negara/daerah dituntut untuk mampu secara profesional dan mendiri mengelola asetnya melalui kemampuan manajemen aset yang terbagi dalam 5 (lima) tahapan kerja, yaitu :

  • Inventarisasi aset,
  • legal audit,
  • penilaian aset,
  • optimalisasi aset
  • serta pengawasan dan pengendalian dengan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA).

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Dalam Permendagri No. 17 tahun 2007 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pengelolaan barang daerah yaitu suatu rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap daerah yang meliputi;

1. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran
2. Pengadaan
3. Penerimaan, penyimpanan dan penyaluran
4. Penggunaan
5. Penatausahaan
6. Pemafaatan
7. Pengamanan dan pemeliharaan
8. Penilaian
9. Penghapusan
10. Pemindahtanganan
11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
12. Pembiayaan
13. Tuntutan ganti rugi

Prinsip Dasar Pengelolaan Aset Daerah

Setelah sudah mengetahu arti dari pengelolaan aset itu apa, maka langkah selanjutnya yang perlu diketahui lagi adalah mengenai prinsip – prinsip dasar dalam pengelolaan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar supaya memudahkan dalam hal pengelolaan aset daerah secara efisien dan efektif serta menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah.

Tiga ( 3 ) prinsip dasar itu adalah sebagai berikut :

  1. Adanya perencanaan yang tepat,
  2. Pelaksanaan/pemanfaatan secara efesien dan efektif,
  3. Pengawasan (monitoring).
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia

Bimtek Aset Daerah

Dalam hal itu, Perkenalkan kami dari LEMBAGA KAJIAN INDONESIA ( LKI ), kami ingin menawarkan undangan Pelatihan mengenai Pelatihan Aset Daerah / Barang Milik Daerah

Oleh Karena itu, kepada Bapak/Ibu untuk mengikuti pelaksanaan bimtek tersebut.  Berikut ini kami lampirkan beberapa materi mengenai Bimbingan Teknis Aset Daerah dan Barang Milik Daerah. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 21486960 , Hotline: 0812 8987 7773

Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia

Kumpulan materi Tentang Bimtek Aset Daerah atau Barang Milik Daerah 2024

berikut adalah kumpulan Beberapa Materi mengenai Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai berikut;

1.Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Aset Barang Milik DaerahInfo Silahkan Klik Link Disini…
2.Bimtek Akuntansi Penyusunan Aset Tetap serta Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah/Negara (BMD/BMN)Info Silahkan Klik Link Disini…
3.Bimtek Sistem Manajemen Pengelolaan Barang dan Aset Daerah dan Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah serta Tindak Lanjut dan Strategi Menghadapi Audit BPKInfo Silahkan Klik Link Disini…
4.Bimtek Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (SIMDA/SIMBADA)Info Silahkan Klik Link Disini…
5.Bimtek Pengelolaan Aset Daerah dan Strategi Pelaporan Keuangan PemerintahInfo Silahkan Klik Link Disini…
6.Bimtek Pengelolaan Aset Daerah / Barang Milik DaerahInfo Silahkan Klik Link Disini…
7.Bimbingan Teknis Tata Cara Penghapusan AsetInfo Silahkan Klik Link Disini…
8.Pelatihan Tata Cara Penilaian Aset Daerah ( Barang Milik Daerah )Info Silahkan Klik Link Disini…
UNTUK MATERI LAINNYA SILAHKAN HUBUNGI KAMI….
Kumpulan materi Tentang Bimbingan Teknis Aset Daerah atau Barang Milik Daerah 2024
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:

– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2024
Bimtek Kepegawaian 2024
Bimtek Perpajakan 2024
Bimtek Perencanaan 2024
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
Bimtek Kearsipan 2024

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://www.bimtekdiklat.co.id/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *