Bimtek Rumah Sakit Pemerintah BLU/BLUD dan PUSKESMAS – Nyatanya, Banyak puskesmas dan rumah sakit (Badan Layanan Umum) lainnya yang kini menerapkan sistem BLUD karena pola pengelolaan keuangannya yang fleksibel.
Fleksibel yang dimaksud yaitu keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan (PPK) dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat
Meskipun tanpa memprioritaskan keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam Kasus ini, Praktek bisnis yang sehat artinya seluruh keuntungan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meingkatkan pelayanan.
BADAN LAYANAN UMUM BLU/BLUD
Badan layanan umum adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Dalam hal ini kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Berdasar PP no: 23 tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Badan Layanan Umum,
Untuk tujuan ini BLU adalah meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupanbangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan
sedangkan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat. Dalam hal ini, Praktik bisnis yang sehatartinya berdasarkan kaidah manajemen yang baik mencakup perencanaan, pengorganisasian,pelaksanaan, pengendalian dan pertanggungjawaban.
Baca Juga:
“Bimtek Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD
BIMTEK LEMBAGA KAJIAN INDONESIA (LKI)
Perkenalkan kami dari LEMBAGA KAJIAN INDONESIA ( LKI ), kami juga ingin menawarkan undangan Pelatihan / Studi Banding / Kaji Banding
Dinas Kesehatan dan Kaji Banding Puskesmas/BLU/BLUD, Diklat Rumah Sakit dan Puskesmas/BLU/BLUD / Sosialisasi BLU/BLUD Maupun Rumah Sakit Swasta.
kepada Bapak/Ibu untuk mengikuti pelaksanaan Pelatihan tersebut. Berikut ini kami lampirkan beberapa materi mengenai Bimtek Rumah Sakit dan Bimtek Puskesmas. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/WA Hp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).
Materi Bimtek / Pelatihan Rumah Sakit dan Puskesmas BLU/BLUD :
- Bimtek Keuangan BLU/BLUD
- Bimtek Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Bimtek dan Sosialisasi Akreditasi Puskesmas
- Bimtek Manajemen Rumah Sakit ( RS ) / Puskesmas
- Bimtek Rencana Bisnis Anggaran ( RBA ) dan Recana Strategis Bisnis (RSB)
- Bimtek Standar Pelayanan Minimum ( SPM )
- Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Bimtek Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN )
- Bimtek Pengembangan Kompetensi SDM Rumah Sakit / Puskesmas
- Bimtek Etika Pelayanan di Rumah Sakit / Puskesmas
- Bimtek Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
- Bimtek Manajemen Resiko di Rumah Sakit (RS) / Puskesmas
- Strategi dan Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU/BLUD
- Bimtek “Percepatan Penurunan STUNTING untuk Mencapai Terget Tujuan Pembangunan berkelanjutan
- Bimtek Tim Percepatan Penurunan stunting (TPPS) sebagai Implementasi dari PERPRES 72 TAHUN 2021 (Percepatan Penurunan Stunting)
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp/WA Hp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).
Baca Juga;
“Bimtek Recana Bisnis Anggaran (RBA) & Rencana Strategis (RSB)“
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,- (Termasuk Penginapan)
Rp. 4.000.000,- (Tidak Termasuk Penginapan)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Bimtek Rumah Sakit Pemerintah BLUD