Beranda » Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas – Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur Puskesmas (terutama yang berstatus PPK-BLUD atau Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah) dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di pemerintahan Indonesia.

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas

Pengelolaan Keuangan Puskesmas

Pengelolaan keuangan Puskesmas adalah proses vital yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban seluruh sumber daya finansial Puskesmas. Sumber utama pendanaan Puskesmas berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan (terutama Bantuan Operasional Kesehatan/BOK), dan penerimaan dari layanan kesehatan yang diberikan (retribusi/tarif layanan, terutama bagi Puskesmas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah/PPK-BLUD). Manajemen keuangan efektif mengalokasikan dana optimal untuk operasional, obat, alat kesehatan, peningkatan mutu layanan, dan program kesehatan, sesuai rencana strategis. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam setiap tahapan pengelolaan.

Bagi Puskesmas yang telah ditetapkan sebagai BLUD, pengelolaan keuangannya memiliki fleksibilitas lebih besar dibandingkan unit kerja biasa. Mereka bisa langsung menggunakan pendapatan jasa layanan kesehatan tanpa setor ke Kas Daerah, dengan fleksibilitas perencanaan anggaran BLUD. Meskipun fleksibel, Puskesmas wajib menyusun Laporan Keuangan (LRA, LO, Neraca, dan CaLK) sesuai Standar Akuntansi Pemerintah untuk pelaporan ketat. Pengelolaan keuangan Puskesmas BLUD harus baik. Ini strategi meningkatkan kemandirian finansial dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual adalah keharusan bagi Puskesmas, terutama yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). SAP Akrual mengakui pendapatan, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas saat transaksi terjadi, bukan ketika kas diterima atau dikeluarkan. Bagi Puskesmas BLUD, hal ini sangat krusial karena tuntutan fleksibilitas dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan keuangannya, yang berbeda dengan unit kerja pemerintah biasa. Laporan Operasional dan Neraca lebih komprehensif, mencerminkan kondisi finansial Puskesmas, termasuk hak dan kewajiban jangka panjang.

Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Puskesmas wajib merupakan komponen kunci laporan keuangan entitas pemerintah daerah, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). LRA menyajikan perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pendapatan dan belanja Puskesmas selama satu periode akuntansi. Tujuannya adalah Informasi akuntabel, transparan kinerja keuangan Puskesmas. Dana publik efisien, efektif. Penilaian pengelolaan anggaran. Realitas pendapatan (retribusi, BOK, dll.) dan belanja (pegawai, barang, modal) dicatat secara kas, sesuai basis akuntansi kas untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Proses penyusunan LRA di Puskesmas memerlukan ketelitian dan ketepatan pencatatan transaksi kas sepanjang tahun anggaran. Awalnya, pastikan semua dokumen sumber (SPM, STS, bukti kas) dicatat benar di buku kas umum dan direkapitulasi untuk keakuratan data keuangan. Realisasi pendapatan dan belanja diklasifikasikan berdasar akun anggaran Puskesmas, sesuai Permendagri dan peraturan terkait lainnya. Hasil rekapitulasi realisasi per akun kemudian dibandingkan dengan kolom anggaran yang telah disahkan untuk menghasilkan LRA. Laporan ini menjadi dasar pertanggungjawaban kepada entitas yang lebih tinggi, instrumen evaluasi kinerja, dan perencanaan anggaran Puskesmas selanjutnya.

Pelaporan dan Pengawasan keuangan bagi puskesmas

Pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu merupakan tulang punggung bagi tata kelola Puskesmas yang baik. Laporan ini cerminkan penggunaan dana APBN/APBD, BOK, dan PAD/BLUD. Ini alat penting akuntabilitas publik dan operasional.

Laporan keuangan harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), meliputi LRA, LO, Neraca, dan CaLK. Kejelasan dalam pelaporan memungkinkan manajemen Puskesmas untuk mengukur kinerja, mengidentifikasi ketidaksesuaian, serta membuat keputusan strategis yang didasarkan pada data faktual demi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Sejalan dengan pelaporan, pengawasan keuangan memiliki peran krusial untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya digunakan secara efisien, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini mencakup audit internal yang dilakukan oleh unit yang berwenang dalam struktur Dinas Kesehatan atau oleh manajemen Puskesmas itu sendiri, serta audit eksternal oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fokus pengawasan adalah mencegah penyimpangan, penyelewengan, dan pemborosan anggaran. Dengan adanya sistem pengawasan yang kuat, Puskesmas dapat meminimalkan risiko keuangan, menjamin transparansi dalam pengelolaan dana, dan pada akhirnya, mempertahankan kepercayaan publik sebagai penyedia layanan kesehatan tingkat pertama yang terpercaya dan bertanggung jawab.

Baca Juga : “Kumpulan Materi Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas

Melalui bimtek ini, diharapkan peserta mampu menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD secara mandiri, profesional, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan layanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah dari tahun 2008 membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).

dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu,  Dengan Tema Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas.

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

whatsapp kami

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2025
08 – 09 Oktober23 – 24 Oktober
16 – 17 Oktober30 – 31 Oktober
07 – 08 November19 – 20 November
13 – 14 November27 – 28 November
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

whatsapp kami

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta: Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas

– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa