Beranda » Bimtek Kearsipan Dinamis (SRIKANDI)

Bimtek Kearsipan Dinamis (SRIKANDI)

Bimtek Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan langsung oleh Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan
yang juga dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sejauh ini Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

khususnya persuratan, terus diupayakan agar lebih cepat, efisien dan berbasis digital. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan perwujudan hal tersebut, di mana arsip terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

Bimtek Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
Bimtek Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Bimtek Kearsipan Dinamis (SRIKANDI)

apa itu Kearsipan Dinamis Srikandi ?

Kearsipan Dinamis Srikandi adalah aplikasi nasional mendukung transformasi digital arsip instansi pemerintah sesuai kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola arsip, serta memudahkan integrasi antarinstansi.

Keputusan Menteri PANRB 679/2020 menetapkan Kearsipan Dinamis Srikandi sebagai aplikasi resmi dan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membangun aplikasi Srikandi untuk mendukung pengelolaan arsip elektronik seragam di seluruh instansi pemerintah.

Pengelolaan Instrumen Kearsipan srikandi

Pengelolaan Instrumen Kearsipan Srikandi merupakan upaya modernisasi tata kelola arsip pemerintah dengan memanfaatkan aplikasi berbasis digital yang terintegrasi. Melalui sistem ini, dokumen dicatat, diklasifikasikan, disimpan sesuai standar kearsipan nasional, memudahkan pencarian serta menjamin keamanan data.

Selain itu, penerapan Srikandi mendukung transparansi dan akuntabilitas administrasi publik dengan menyediakan jejak digital yang jelas dalam pengelolaan arsip. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja aparatur, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, sistematis, dan sesuai regulasi.

Penataan dan Penyusutan Arsip

Penataan arsip dalam aplikasi Srikandi dilakukan dengan mengklasifikasikan dokumen sesuai kategori, nilai guna, serta masa retensi yang telah ditetapkan. Proses ini menyusun arsip rapi, memudahkan akses, serta mendukung kelancaran administrasi pemerintahan secara efektif dan efisien.

Sementara itu, penyusutan arsip bertujuan mengurangi beban penyimpanan dengan cara memindahkan, menghapus, atau memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Melalui mekanisme ini, Srikandi membantu menjaga kualitas arsip yang tersimpan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan informasi publik.

APLIKASI SRIKANDI

saat ini aplication SRIKANDI diharapkan sudah dipakai oleh berbagai Kementerian/Lembaga pada akhir tahun 2022 ini. BPHN menunjukkan semangat sehingga Kemenkumham menjadikan BPHN sebagai pilot project penggunaan aplikasi Srikandi.

Sistem Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur utama;
Pertama, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah.
Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Dalam Hal Ini, Penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Setiap informasi analog maupun digital merekam dengan baik sehingga menghasilkan bukti akuntabilitas dan membentuk memori kolektif bangsa.

Bimtek Lembaga Kajian Indonesia

selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JUNI DAN JULI 2026
04 – 05 Juli22 – 23 Juli
09 – 10 Juli30 Juni – 01 Juli
18 – 19 Juli
08 – 09 Juli21 – 22 Juli
14 – 15 Juli29 – 30 Juli
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *