Bimtek APBD 2023

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 – Sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (2) tentang Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Pedoman penyusunan APBD ini adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penysunan, pembahasan dan penetapan APBD untuk menyusun program pemerintah.

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Permendagri Nomor 84 Tahun 2022
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2023 Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

Fokus pembangunan dengan sasaran dan target yang harus dicapai pada tahun anggaran 2023 diarahkan pada:

  1. percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim
  2. peningkatan kualitas SDM pendidikan dan kesehatan
  3. penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decent job melalui penyediaanlapangan usaha
  4. mendorong pemulihan dunia usaha
  5. revitalisasi industri dan penguatan riset terapan
  6. pembangunan rendah karbon dan transisi energi yang berkelanjutan dengan adaptasi dariperubahan iklim
  7. percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi
  8. pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Pemerintah Daerah harus memfokuskan pencapaian target pada pelayanan publik dengan menganggarkan program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah.

yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar publik antara lain pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pencapaian sasaran pembangunan.

Prinsip-prinsip penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023

  1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
  2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
  3. Berpedoman kepada KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD
  4. Sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan
  5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat kepada peraturan perundang-undangan
  6. APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah, dan
  7. Penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD.

Permendagri Nomor 84 tahun 2022

program dan kegiatan harus mempedomani Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pelaksanaan APBD tahun 2022/2023, namun perlu diakui bahwa masih terdapat persoalan yang harus diperhatikan bersama secara substansi APBD. harus diprioritaskan kepada upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan nasional RKP 2023, serta sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dilakukannya Sosialisasi Permendagri No.84 tahun 2022 antara lain, soal Sinkronisasi Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

yang berpihak kepada masyarakat dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos pendapatan dan belanja yang diperkirakan sampai akhir tahun anggaran 2023 sehingga mencapai target yang ditetapkan.

Bimtek Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023

kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI), mengadakan “Bimbingan Teknis Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 (Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023)” Yang akan dilaksanakan pada:

Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2024

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
03 - 04 Juli,, Hotel Losari Beach, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
10 - 11 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung25 - 26 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung
10 - 11 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta25 - 26 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok25 - 26 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang25 - 26 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru25 - 26 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
01 - 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta14 - 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
01 - 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung14 - 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
01 - 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta14 - 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan
01 - 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok21 - 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
01 - 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang21 - 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
01 - 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang21 - 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta21 - 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar
08 - 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam21 - 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya
08 - 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali21 - 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang
08 - 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar29 - 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung
08 - 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru29 - 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
14 - 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
14 - 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung29 - 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
14 - 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta29 - 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *