Bimtek Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) – yaitu bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran, melalui pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan ( disclosure ) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
Bimtek Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Laporan Keuangan dan Kinerja instansi pemerintah yang diatur kemudian dalam Peraturan Presiden (PERPRES) tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
LAKIP PEMERINTAH DAERAH
Akuntabilitas merupakan salah satu komponen dari prinsip “Good Governance“ yang merupakan persyaratan bagi setiap unit kerja pemerintahan dalam upaya mewujudkan visi dan misi organisasi.
LAKIP juga berlaku bagi dinas-dinas yang ada di daerah dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya, sehingga diharapkan dinas-dinas tersebut dapat melaksanakan setiap kegiatannya sesuai dengan yang direncanakan sebagai perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan ataupun kegagalan dari pelaksanaan visi, misi dan strategi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Fungsi Pelaporan Kinreja
Laporan Kinerja berfungsi sebagai umpan balik untuk pengambilan keputusan pihak-pihak terkait, alat perbaikan manajemen kepemerintahan dilingkungan instansi pemerintah, media pertanggungjawaban kepada lembaga legis, media pertanggungjawaban kepada publik.
Tujuan pelaporan Kinerja
Tujuan penyusunan Laporan Kinerja yaitu mernberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, Sebagai upaya perbaikan berkesinarnbungan bagi instansi pernerintah untuk meningkatkan kinerjanya.
Manfaat Pelaporan Kinerja
Manfaat dari penyusunan Laporan kinerja yaitu Mendorong instansi pemerintah untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar (good governance), Mendorong tumbuhnya instansi pemerintah yang akuntabel, sehingga beroperasi secara efesien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya, Memberi masukan dan umpan balik bagi yang berkepentingan untuk dasar pengambilan keputusan dan peningkatan kinerja instansi pemerintah, Memelihara kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Prinsip Penyusunan Laporan Kinerja
Penyusunan laporan kinerja harus mengikuti beberapa prinsip dalam penulisan laporan yaitu laporan disusun secara jujur, objektif, akurat dan transparan. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan kinerja adalah:
- Lingkup pertanggungjawaban, laporan harus proporsional sesuai dengan lingkup kewenangan dan tanggungjawab masing-masing dan memuat mengenai kegagalan maupun keberhasilan. Selain itu informasi kinerja yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan;
- Prioritas, laporan berisi hal-hal penting dan relevan bagi pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban instansi yang diperlukan untuk upaya-upaya tindak lanjut. Misalnya terkait keberhasilan atau kegagalan, perbedaaan atau penyimpangan antara realisasi dan target;
- Manfaat, yaitu manfaat laporan harus lebih besar dari biaya penyusunannya, dan laporan harus mempunyai manfaat bagi peningkatan kinerja;
- Penjenjangan, laporan kinerja disusun oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kinerja unit kerja yang bersangkutan secara berjenjang mulai dari unit terkecil wajib menyusun laporan sampai kepada instansi tertinggi di atasnya (struktur berjenjang);
- Konsisten dengan tujuan penyusunan laporan kinerja, terutama untuk menyediakan informasi kinerja, yaitu konsistensi antara kinerja yang dilaporkan dalam laporan kinerja dengan kinerja yang disepakati dalam Perjanjian Kinerja unit kerja;
- Selaras dengan kerangka akuntabilitas kinerja pada tatanan administrasi pemerintahan yang berlaku;
- Laporan kinerja harus disampaikan tepat waktu;
Format laporan kinerja
Pada dasarnya laporan kinerja disusun oleh setiap tingkatan organisasi yang menyusun perjanjian kinerja dan menyajikan informasi tentang:
- Uraian singkat organisasi;
- Rencana dan target kinerja yang ditetapkan;
- Pengukuran kinerja;
- Evaluasi dan analisis kinerja untuk setiap sasaran strategis atau hasil prograrn/kegiatan dan kondisi terakhir yang seharusnya terwujud. Analisis ini juga mencakup atas efisiensi penggunaan surnber daya.
Penyampaian Laporan kinerja
Pirnpinan Satuan Kerja menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja kepada Pimpinan Unit Kerja. Pimpinan unit kerja menyusun laporan kinerja tahunan tingkat unit kerja berdasarkan perjanjian kinerja yang disepakati dan menyampaikannya kepada Menteri/Pimpinan Lembaga. Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun Laporan Kinerja tahunan tingkat Kementerian/Lembaga berdasarkan perjanjian kinerja yang ditandatangani dan menyampaikan kepada Menteri Keuangan, MenteriPerencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat 2 (dua) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bimtek Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 18 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
03 – 04 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 17 – 18 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
03 – 04 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali | 17 – 18 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
03 – 04 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 17 – 18 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
03 – 04 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 17 – 18 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
07 – 08 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 21 – 22 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 – 08 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 21 – 22 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
07 – 08 Oktober, Hotel Grand Cakra, Malang | 21 – 22 Oktober, Hotel Grand Cakra, Malang |
07 – 08 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 21 – 22 Oktober, Hotel Grand Antares, Medan |
11 – 12 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali | 23 – 24 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
11 – 12 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 23 – 24 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
11 – 12 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 23 – 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 23 – 24 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
15 – 16 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 – 30 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 – 16 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado | 29 – 30 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 – 16 Oktober, Hotel Arthama, Makassar | 29 – 30 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado |
15 – 16 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 29 – 30 Oktober, Hotel Arthama, Makassar |
01 – 02 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 14 – 15 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
01 – 02 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 14 – 15 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
01 – 02 November, Hotel Ibis, Samarinda | 14 – 15 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
01 – 02 November, Hotel Eden Kuta, Bali | 14 – 15 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
04 – 05 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 22 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
04 – 05 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 22 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
04 – 05 November, Hotel Grand Cakra, Malang | 20 – 22 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
04 – 05 November, Hotel Grand Antares, Medan | 20 – 22 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
07 – 08 November, Hotel Pacific Palace, Batam | 20 – 22 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 22 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
07 – 08 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 26 – 27 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 – 08 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 26 – 27 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
11 – 12 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 November, Hotel Ibis, Samarinda |
11 – 12 November, Hotel Whiz Prime, Manado | 28 – 29 November, Hotel Whiz Prime, Manado |
11 – 12 November, Hotel Ibis, Samarinda | 28 – 29 November, Hotel Arthama, Makassar |
11 – 12 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 28 – 29 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
support By