Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa – merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa
Kehadiran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai mandat untuk menjalankan NAWACITA Jokowi-JK, khususnya
NAWACITA Ketiga yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.” Salah satu agenda besarnya adalah mengawal implementasi UU No 6/2014 tentang Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan juga pendampingan. Pendampingan desa itu bukan hanya sekedar menjalankan amanat UU Desa, tetapi juga modalitas penting untuk mengawal perubahan desa untuk mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif. Harapan kami, dari hari ke hari 5 BUKU 6 : PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA desa inovatif semakin tumbuh berkembang dengan baik, antara lain karena pendampingan, baik yang dilakukan oleh institusi pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat.
Baca Juga “Kumpulan Materi Bimtek Desa 2024”
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, bahwa desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Desa, maka desa wajib
mempunyai perencanaan yang matang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di desa yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) 6 (enam) tahun ataupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk 1 (satu) tahun.
RPJM Desa ini merupakan rencana strategis Desa Tegalwangi untuk mencapai tujuan visi dan misi desa. RPJMDes tersebut nantinya akan menjadi dokumen
perencanaan yang menyesuaikan perencanaan pembangunan di tingkat Desa, karena perencanaan pembangunan desa dan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan sistem.
Rencana Kerja Pemerintah Desa
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Tujuan dan maksud RKP Desa, sebagai berikut;
- Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa.
- Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Selain tujuan diatas, adapun maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah sebagai berikut:
- Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan juga kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
- Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
- Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa.
Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 16 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
03 – 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
03 – 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 – 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam |
03 – 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali | 19 – 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali |
03 – 04 Juli,, Hotel Losari Beach, Makassar | 19 – 20 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar |
03 – 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 19 – 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
03 – 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang | 19 – 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan |
10 – 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 25 – 26 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
10 – 11 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung | 25 – 26 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung |
10 – 11 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 25 – 26 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali |
10 – 11 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 25 – 26 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
10 – 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang | 25 – 26 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
10 – 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 25 – 26 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang |
01 – 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 14 – 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
01 – 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 14 – 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang |
01 – 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 14 – 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan |
01 – 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 21 – 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
01 – 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang | 21 – 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam |
01 – 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang | 21 – 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali |
08 – 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 21 – 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar |
08 – 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam | 21 – 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
08 – 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali | 21 – 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang |
08 – 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar | 29 – 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
08 – 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 29 – 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
08 – 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 29 – 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
14 – 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 – 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
14 – 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 29 – 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang |
14 – 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 29 – 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2024
Bimtek Kepegawaian 2024
Bimtek Perpajakan 2024
Bimtek Perencanaan 2024
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
Bimtek Kearsipan 2024
support By