Beranda » Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Disiplin PNS

Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Disiplin PNS

Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Disiplin PNS – yaitu pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bimtek Manajemen Pegawai

Pengelolaan SDM/ASN dilakukan untuk memotivasi dan juga meningkatkan produktivitas pegawai dalam melaksanakan tugasnya sehingga mampu berkontribusi pada pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Manajemen ASN jgua memiliki manfaat bagi Pegawai yaitu Pengelolaan ASN dilakukan untuk memotivasi dan meningkatkan produktivitas pegawai dalam melaksanakan tugasnya sehingga mampu berkontribusi pada pencapaian tujuan dan sasaran instansi/organisasi.

Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas, yaitu :

  1. kepastian hukum;
  2. profesionalitas;
  3. proporsionalitas;
  4. keterpaduan;
  5. delegasi;
  6. netralitas;
  7. akuntabilitas;
  8. efektif dan efisien;
  9. keterbukaan;
  10. nondiskriminatif;
  11. persatuan dan kesatuan;
  12. keadilan dan kesetaraan; dan
  13. kesejahteraan.
Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Disiplin PNS
Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Disiplin PNS

Disiplin PNS

Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan juga menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Prinsip Dasar Disiplin Pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 yaitu;

Yang bertanggungjawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin PNS adalah Atasan Langsung dari masing-masing pegawai. Pelanggaran disiplin bukan dari aduan. Oleh karena itu, setiap atasan langsung mengetahui/mendapat informasi tentang dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan bawahannya, maka atasan langsung tersebut wajib menindaklanjuti / melakukan pemanggilan untuk diperiksa.

Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan juga menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Disiplin PNS

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Disiplin PNS.

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL DAN MEI 2026
10 – 11 April24 – 25 April
15 – 16 April28 – 29 April
06 – 07 Mei20 – 21 Mei
LOKASI BIMTEK
JakartaYogyakarta
BatamSurabaya
MedanMalang
PekanbaruBali
BandungLombok
SamarindaMakassar

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:

– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://www.bimtekdiklat.co.id/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *