Bimtek Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK dan Bendahara – Secara Umumnya, seorang Pejabat pengelolaan keuangan daerah yang melakukan keseleruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.Pelaksanaan tugas dan wewenang pengelolakeuangan daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yangdilakukan secara eletronik.
Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan
Secara Umum, administrasi keuangan adalah pengelolaan aktivitas yang berkaitan dengan sistem keuangan untuk mencapai tujuan tiap perusahaan atau organisasi. Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengoordinasian dan juga perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan.
Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan pada Pengguna Anggaran (PA)
Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi SKPD yang dipimpinnya.
Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, yang selanjutnya disingkat PPTK, adalah pejabat pada Unit SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya.
dalam hal ini, keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur tata cara penunjukkan PPTK. Dalam Permendagri tersebut, penetapan PPTK berdasarkan pertimbangan kompetensi jabatan, besaran anggaran kegiatan atau sub kegiatan, beban kerja, lokasi, rentang kendali.
Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Umumnya, PPK melaksanakan kewenangan KPA untuk melaksanakan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja. PPK juga melaksanakan kewenangan sesuai dengan kewenangan diberikan oleh KPA. Apabila PPK melaksanakan kewenangan yang melebihi kewenangan yang diberikan oleh KPA, PPK telah menyalahgunakan kewenangan dan hal tersebut melanggar peraturan, dan dapat dijerat berdasarkan hukum yang berlaku. Untuk menghindari hal-hal yang berlawanan dengan hukum, PPK harus memahami aspek hukum yang menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan pada satuan kerja bersangkutan.
PPK juga mempunyai tugas menetapkan spesifikasi teknis, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan HPS, menguji kebenaran, keabsahan, dan kelengkapan dokumen serta pembebanan anggaran. Suatu hal yang sangat penting dipahami oleh PPK dan Pihak Ketiga/Penyedia barang/jasa adalah pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman terhadap aspek hukum bidang hukum adminstrasi negara, pidana, dan perdata. Konsekuensi hukum dari sanksi hukum administrasi negara adalah sanksi hukuman ringan, sedang, atau berat.
Bendahara
berdasarkan regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengelola keuangan daerah yang dimaksud meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pelaksanaan tugas dan wewenang pengelola keuangan daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, dan penyajian dokumen secara elektronik.
Selain itu, dokumen-dokumen juga dapat dibentuk ke dalam ilustrasi guna menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.
Baca Juga “Bimtek Keuangan”
Bimtek Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 16 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan. Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK dan Bendahara
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
03 – 04 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 17 – 18 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
03 – 04 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali | 17 – 18 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
03 – 04 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 17 – 18 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
03 – 04 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 17 – 18 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
07 – 08 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 21 – 22 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 – 08 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 21 – 22 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
07 – 08 Oktober, Hotel Grand Cakra, Malang | 21 – 22 Oktober, Hotel Grand Cakra, Malang |
07 – 08 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 21 – 22 Oktober, Hotel Grand Antares, Medan |
11 – 12 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali | 23 – 24 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
11 – 12 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 23 – 24 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
11 – 12 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 23 – 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 23 – 24 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
15 – 16 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 – 30 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 – 16 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado | 29 – 30 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 – 16 Oktober, Hotel Arthama, Makassar | 29 – 30 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado |
15 – 16 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 29 – 30 Oktober, Hotel Arthama, Makassar |
01 – 02 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 14 – 15 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
01 – 02 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 14 – 15 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
01 – 02 November, Hotel Ibis, Samarinda | 14 – 15 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
01 – 02 November, Hotel Eden Kuta, Bali | 14 – 15 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
04 – 05 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 22 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
04 – 05 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 22 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
04 – 05 November, Hotel Grand Cakra, Malang | 20 – 22 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
04 – 05 November, Hotel Grand Antares, Medan | 20 – 22 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
07 – 08 November, Hotel Pacific Palace, Batam | 20 – 22 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 22 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
07 – 08 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 26 – 27 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 – 08 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 26 – 27 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
11 – 12 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 November, Hotel Ibis, Samarinda |
11 – 12 November, Hotel Whiz Prime, Manado | 28 – 29 November, Hotel Whiz Prime, Manado |
11 – 12 November, Hotel Ibis, Samarinda | 28 – 29 November, Hotel Arthama, Makassar |
11 – 12 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 28 – 29 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2024
Bimtek Kepegawaian 2024
Bimtek Perpajakan 2024
Bimtek Perencanaan 2024
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
Bimtek Kearsipan 2024
support By