Bimtek Percepatan Penurunan Stunting Untuk Mencapai Target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan – merupakan program pelatihan strategis yang dirancang untuk membekali para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintahan dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang mendalam mengenai isu stunting dan cara penanganannya. Pelatihan ini menjadi krusial untuk menyelaraskan visi dan misi pemerintah pusat dengan aksi nyata di lapangan, sehingga target penurunan stunting dapat tercapai secara efektif.

BIMTEK PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Konsep dan Kebijakan Stunting
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (di bawah 5 tahun) akibat kekurangan gizi kronis, terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi ini ditandai dengan tinggi badan anak yang berada di bawah standar usianya. Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik yang terhambat, tetapi juga menimbulkan kerugian jangka panjang yang fatal.
Pemerintah Indonesia menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas nasional. Kebijakan ini diatur secara komprehensif dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kebijakan ini menekankan pada pendekatan multisektor dan terintegrasi yang dikenal sebagai konvergensi.
Intervensi Spesifik dan Sensitif Stunting
berikut ini adalah beberapa faktor mengenai Kebijakan stunting berfokus pada dua jenis intervensi utama yaitu sebagai berikut ini:
Intervensi Spesifik
Ini adalah intervensi kesehatan yang langsung mengatasi penyebab stunting. Intervensi ini menyasar 30% dari total penanganan stunting dan meliputi sebagai berikut ini, yaitu:
- Pemberian makanan tambahan, suplemen gizi, dan imunisasi.
- Edukasi gizi bagi ibu hamil dan menyusui.
- Penanganan anemia pada remaja putri.
- Edukasi dan dukungan untuk praktik menyusui eksklusif.
Intervensi Sensitif
Ini adalah intervensi non-kesehatan yang mendukung lingkungan agar intervensi spesifik dapat berjalan efektif. Intervensi ini menyumbang 70% dari penanganan stunting dan mencakup sebagai berikut ini, yaitu:
- Penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak.
- Peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan anak usia dini.
- Peningkatan kesejahteraan keluarga dan penguatan ekonomi.
- Edukasi pengasuhan 1000 HPK.
Perencanaan, Penganggaran, dan Pengendalian Program Stunting
Pengelolaan program stunting berjalan secara terintegrasi melalui siklus perencanaan, penganggaran, dan pengendalian. Proses ini merupakan fondasi utama dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.
Perencanaan Program Stunting
Perencanaan program stunting mengusung pendekatan konvergensi (menyelaraskan) dari berbagai sektor untuk mengatasi penyebab stunting yang kompleks. Tahap ini dimulai dari tingkat desa hingga nasional. berikut ini adalah beberapa perencanaan program stunting yaitu:
- Rembuk Stunting: Forum ini menjadi kunci di tingkat desa/kelurahan untuk menyusun rencana kegiatan dan alokasi anggaran secara partisipatif. Hasilnya berupa daftar program prioritas, yang mencakup intervensi spesifik (kesehatan) dan intervensi sensitif (non-kesehatan) sesuai kondisi lokal.
- Rencana Aksi: Seluruh hasil rembuk stunting akan terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga ke tingkat nasional dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Perencanaan ini memastikan setiap program dari berbagai kementerian/lembaga memiliki sasaran yang sama.
Penganggaran Program Stunting
Penganggaran stunting bersifat multisektor dan bersumber dari berbagai tingkatan pemerintahan untuk menjamin keberlanjutan program. berikut ini adalah berbagai macam penganggaran program stunting, yaitu sebagai berikut ini:
- Sinergi Sumber Dana: Pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Dana Desa. TPPS bertugas memastikan alokasi dana-dana ini tidak tumpang tindih dan fokus pada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
- Alokasi Dana Desa: Dana Desa menjadi instrumen penting untuk membiayai program stunting di tingkat tapak. Anggaran ini digunakan untuk intervensi sensitif seperti pembangunan sanitasi, penyediaan air bersih, dan kegiatan di Posyandu.
- Dukungan APBN/APBD: APBN/APBD mengalokasikan dana untuk pengadaan alat kesehatan, suplemen gizi, serta program edukasi berskala besar, yang mendukung intervensi spesifik.
Pengendalian Program Stunting
Pengendalian atau monitoring dan evaluasi (monev) adalah tahap krusial untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang ditetapkan. berikut ini adalah pengendalian program stunting yaitu sebagai berikut:
- Dasar Pengendalian Data: Pengendalian program sangat bergantung pada data. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) memberikan gambaran prevalensi stunting secara nasional dan regional. Sementara itu, aplikasi e-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) digunakan untuk memantau status gizi balita secara real-time di Posyandu.
- Fungsi TPPS: TPPS di setiap jenjang berperan sebagai koordinator dan pengawas. Mereka menganalisis data, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan melakukan koreksi terhadap pelaksanaan program.
- Siklus Berkelanjutan: Hasil dari monev digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pada siklus perencanaan dan penganggaran berikutnya. Dengan demikian, program stunting terus berkembang, semakin efektif, dan tepat sasaran dari waktu ke waktu.
Baca Juga : “Kumpulan Materi Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”
BIMTEK PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah dari tahun 2008 membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER 2025| 08 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
| 16 – 17 Oktober | 30 – 31 Oktober |
| 07 – 08 November | 19 – 20 November |
| 13 – 14 November | 27 – 28 November |
| LOKASI BIMTEK | |
| Jakarta | Yogyakarta |
| Batam | Surabaya |
| Medan | Malang |
| Pekanbaru | Bali |
| Bandung | Lombok |
| Samarinda | Makassar |
selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta: Bimtek Percepatan Penurunan Stunting
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa
