Bimtek Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan serta Penyampaiannya – Kegiatan pengelolaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja daerah, mengingat adanya otorisasi yang telah diberikan melalui penetapan ke dalam peraturan daerah dan pengesahannya oleh pejabat yang berwenang. Kiranya perlu di evaluasi serangkaian pedoman tentang cara penatausahaan, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban bendahara serta
penyampaiannya.

Bimtek Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan
pelaksanaan penatausahaan dan laporan pertanggungjawaban bendaharannya yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya.
Penatausahaan
Penatausahaan keuangan daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses Pengelolaan Keuangan Daerah, baik menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 maupun berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Uraian tentang penatausahaan keuangan daerah mencakup hal-hal sebagai berikut:
(a) asas umum penatausahaan keuangan daerah;
(b) pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah;
(c) penatausahaan penerimaan; dan (d) penatausahaan pengeluaran.
Penyusunan Laporan Keuangan
Bahwasannya Adapun komponen laporan keuangan OPD terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan
laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas amanah yang diberikan kepadanya dalam hal pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) pada satu periode tertentu. Kepentingan atas LKPD tergantung dari kebutuhan masing – masing stakeholders. Seorang calon investor memerlukan informasi dari LKPD sebagai bahan pertimbanganya dalam mengambil keputusan investasi. Para anggota legislatif menjadikan LKPD sebagai alat untuk menjalankan fungsi pengawasan. Berbeda halnya dengan publik yang memiliki beberapa kepentingan atas LKPD, misalnya untuk mengetahui kondisi kesehatan keuangan pemerintah daerah, memonitor kinerja apakah sudah sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, dan yang paling penting adalah untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasi perangkat daerah.
LKPD terdiri dari 7 (tujuh) jenis laporan dan memiliki makna tersendiri, yaitu
Pertama, Neraca, menggambarkan kekayaan dan kewajiban serta modal pemerintah daerah pada periode tertentu. Isi laporan neraca biasanya menggambarkan tentang saldo akhir kas pemerintah daerah baik yang ada di bank maupun di bendahara, nilai piutang pada pihak ketiga, nilai investasi pemerintah daerah pada suatu perusahaan, nilai dan jenis aset tetap yang dimiliki pemerintah daerah baik berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta asset lainnya.
Kedua, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), berisi tentang informasi capaian realisasi keuangan, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Dalam LRA dapat diperoleh informasi tentang capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD), realisasi dana transfer dari pemerintah pusat berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) ,dana bagi hasil (DBH), dana penyesuaian, serta realisasi dana transfer dari pemerintah propinsi. Begitupun dengan realisasi belanja, baik belanja pegawai, belanja operasional pemerintah daerah, belanja untuk menambah asset (modal), belanja hibah dan bantun sosial, belanja tak terduga, serta belanja yang sifatnya bantuan kepada pemerintah desa dan partai politik.
Baca Juga “Kumpulan Materi Bimtek Keuangan”
Ketiga, Laporan Operasional (LO), menyajikan saldo pendapatan dan beban operasional pemerintah daerah. Laporan operasional berbeda dengan laporan realsiasi anggaran. LRA hanya menyajikan realisasi pendapatan dan belanja daerah pada tahun berjalan yang melalui kas. Sementara LO mengakui pendapatan baik masih berupa potensi maupun pendapatan yang sudah diterima, dan mengakui belanja yang sudah keluar melalui kas maupun belanja yang belum dibayar/terutang – inilah yang dinamakan beban.
Keempat, Laporan Arus Kas (LAK), menyajikan informasi tentang sumber penerimaan kas, penggunaan kas, perubahan kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Dalam laporan ini juga tergambar mengenai penerimaan dan pengeluaran kas yang bersumber dari aktivitas operasional pemda, aktivitas investasi, aktivitas pendanaan dan transitoris. Selanjutnya dapat diketahui juga nilai akhir kas pemda pada suatu periode.
Kelima, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), memberi informasi ekuitas/modal awal, mutasi ekuitas, dan nilai akhir ekuitas. Nilai akhir ekuitas harus sama dengan nilai ekuitas yang disajikan dalam laporan neraca.
Keenam, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), menginformasikan perihal saldo awal silpa, penggunaan silpa, dan saldo akhir silpa pada periode pelaporan.
Ketujuh, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), kurang lebih memberi informasi tentang kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal, kebijakan akuntansi yang digunakan oleh pemerintah daerah, penjelasan atas enam (6) jenis LKPD, serta penjelasan atas informasi non keuangan yang terjadi selama periode laporan.
Bimtek Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 18 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Bimtek Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Keuangan serta Penyampaiannya.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
06 – 07 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 19 – 20 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 – 20 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
06 – 07 Februari, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 19 – 20 Februari, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Februari, Hotel Santika Radial, Palembang | 19 – 20 Februari, Hotel Grand Antares Medan |
12 – 13 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali | 27 – 28 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali |
12 – 13 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 27 – 28 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
12 – 13 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 27 – 28 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
11 – 12 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 23 – 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 23 – 24 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
15 – 16 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 – 30 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 – 16 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado | 29 – 30 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 – 16 Oktober, Hotel Arthama, Makassar | 29 – 30 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado |
15 – 16 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 29 – 30 Oktober, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 12 – 13 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
06 – 07 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam | 12 – 13 Maret, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 20 – 21 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 21 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang | 20 – 21 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
12 – 13 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Whiz Prime, Malang |
12 – 13 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 Maret, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
06 – 07 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 12 – 13 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
06 – 07 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam | 12 – 13 Maret, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 20 – 21 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 21 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang | 20 – 21 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
12 – 13 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Whiz Prime, Malang |
12 – 13 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 Maret, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
support By