Bimtek UU ASN No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Bimtek UU ASN No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara – adalah undang-undang yang menggantikan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini mengatur tentang manajemen, pengembangan, dan kesejahteraan pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, serta penataan tenaga honorer dan digitalisasi manajemen ASN.

Undang-undang ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan

Bimtek UU ASN No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Dalam hal ini, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk menciptakan aparatur sipil negara yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.

Dalam UU ini, terdapat beberapa poin penting yang diatur, antara lain penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, serta digitalisasi manajemen ASN.

Melalui digitalisasi, diharapkan manajemen ASN dapat lebih efisien dan transparan. Dengan demikian, UU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur sipil negara.

BACA JUGA:

“KUMPULAN MATERI BIMTEK KEPEGAWAIAN 2024”

Pokok Pengaturan Aparatur Sipil Negara

khususnya untuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara adalah peraturan yang mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa pokok pengaturan yang terdapat dalam UU ini yaitu:

  1. Penguatan Pengawasan Sistem Merit: UU ini memperkuat pengawasan sistem merit untuk memastikan bahwa seleksi dan promosi ASN didasarkan pada kualifikasi dan kinerja yang objektif.
  2. Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): UU ini menetapkan kebutuhan jumlah PNS dan PPPK berdasarkan kebutuhan pelayanan publik.
  3. Kesejahteraan PNS dan PPPK: UU ini mengatur tentang kesejahteraan PNS dan PPPK, termasuk hak-hak dan fasilitas yang diberikan kepada mereka.
  4. Penataan Tenaga Honorer: UU ini memberikan pedoman untuk penataan tenaga honorer yang bekerja di sektor publik.
  5. Digitalisasi Manajemen ASN dan Transformasi Komponen Manajemen ASN: UU ini mendorong digitalisasi manajemen ASN, termasuk transformasi komponen manajemen ASN agar lebih efisien dan efektif.

Pegawai ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK, memiliki peran penting sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Mereka diharapkan bekerja secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta menjunjung tinggi integritas dan pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bimtek UU ASN No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
Bimtek UU ASN No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Bimtek UU ASN No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 17 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya.

dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek UU ASN No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly)..

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2024
03 – 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 – 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 – 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam19 – 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 – 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali19 – 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
03 – 04 Juli,, Hotel Losari Beach, Makassar19 – 20 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar
03 – 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 – 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
03 – 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 – 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan
10 – 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 – 26 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
10 – 11 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung25 – 26 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung
10 – 11 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta25 – 26 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 – 11 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok25 – 26 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
10 – 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang25 – 26 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 – 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru25 – 26 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
01 – 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta14 – 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
01 – 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung14 – 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
01 – 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta14 – 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan
01 – 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok21 – 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
01 – 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang21 – 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
01 – 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang21 – 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
08 – 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta21 – 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar
08 – 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam21 – 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya
08 – 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali21 – 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang
08 – 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar29 – 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 – 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 – 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung
08 – 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru29 – 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
14 – 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 – 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
14 – 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung29 – 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
14 – 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta29 – 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia
Whatsapp Lembaga Kajian Indonesia

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2024
Bimtek Kepegawaian 2024
Bimtek Perpajakan 2024
Bimtek Perencanaan 2024
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
Bimtek Kearsipan 2024

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://www.bimtekdiklat.co.id/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *