Bimtek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik – Alokasi Dana Khusus adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dana Alokasi Khusus
Bahwasannya, Pemberian sumber keuangan Negara kepada Pemerintahan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi didasarkan atas penyerahan tugas oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dengan memperhatikan stabilitas dan keseimbangan fiskal. Faktanya, Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Alhasil, Dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, seringkali Pemerintah Daerah menggunakan Dana Perimbangan, salah satunya Dana Alokasi Khusus. Ketentuan ini membagi DAK ke dalam dua kategori: DAK Fisik dan DAK Non Fisik.

Dana Alokasi Khusus fisik (DAK fisik)
Dana Alokasi Khusus Fisik dimaksudkan untuk membiayai kegiatan khusus seperti kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang sifatnya fisik dan perlu didukung untuk mencapai standar tertentu serta dapat mendorong percepatan pembangunan daerah. Berdasarkan kegunaannya, DAK Fisik dibagi menjadi tiga jenis, yaitu DAK Fisik Reguler, DAK Fisik Penugasan, dan DAK Fisik
Afirmasi yang terdiri dalam 15 bidang yaitu Pendidikan, Kesehatan dan keluarga berencana, pertanian, kelautan dan perikanan, perumahan dan pemukiman, industri kecil dan menengah, pariwisata, jalan, irigasi, air minum, sanitasi, pasar, transportasi, energi skala kecil, dan lingkungan hidup dan kehutanan
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik
Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik adalah DAK yang dialokasikan untuk membantu operasionalisasi layanan publik Daerah yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah.
Bidang Pendidikan ada Dana BOSP, serta Dana Tunjangan Guru dan ASN Daerah. Bidang Kesehatan ada Dana BOK Puskesmas serta Dana BOK Unuk Dinas dan DAK Nonfisik Jenis Lainnya untuk Pemda
Baca Juga “Kumulan Materi Bimtek Keuangan”
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
| 10 – 11 April | 24 – 25 April |
| 15 – 16 April | 28 – 29 April |
| 06 – 07 Mei | 20 – 21 Mei |
| LOKASI BIMTEK | |
| Jakarta | Yogyakarta |
| Batam | Surabaya |
| Medan | Malang |
| Pekanbaru | Bali |
| Bandung | Lombok |
| Samarinda | Makassar |
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Baca Juga;
support By
