Bimtek Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara – bendahara adalah orang ataupun badan yang diberikan tugas dengan mengatasnamakan negara atau daerah. terutamanya untuk dapat menerima, menyimpan, membayar, ataupun menyerahkan uang/surat/barang-barang berharga yang berkaitan dengan negara atau daerah.
Penatausahaan dan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Penatausahaan Keuangan yang dimaksud adalah Dokumen keuangan setiap Biro Lingkup Setda akan diverifikasi, kemudian diusulkan untuk dapat dibayarkan. Semua transaksi keuangan yang diproses akan dilaporkan sehingga menghasilkan Laporan Penatausahaan Keuangan (LRA, LPE, LO dan Neraca Keuangan). Adapun segala jenis layanan penatausahaan keuangan juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam hal ini, Permendagri 77/2020, salah satu Pengelola Keuangan Daerah adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD). PPK SKPD mempunyai tugas dan wewenang:
- melakukan verifikasi SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS beserta bukti kelengkapannya yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran;
- menyiapkan SPM;
melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran; - melaksanakan fungsi akuntansi pada SKPD; dan
menyusun laporan keuangan SKPD.

Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tertuang dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual.
Berbasis akrual menggambarkan kondisi keuangan yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat terjadi, tanpa memperhatikan kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan berbasis akrual diharapkan agar memberikan informasi yang lebih lengkap dan lebih baik bagi pengguna laporan keuangan jika dibandingkan dengan basis kas dan basis kas menuju akrual.
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara adalah laporan yang dibuat oleh Bendahara Penerimaan/Pengeluaran atas uang/surat berharga yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang.
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 16 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
01 – 02 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 16 – 17 November, Hotel Santika Radial, Palembang |
01 – 02 November, Hotel Santika Radial, Palembang | 16 – 17 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
01 – 02 November, Hotel Grand Antares, Medan | 16 – 17 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
07 – 08 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 November, Hotel Kimaya Braga, Bandung |
07 – 08 November, Hotel Kuta Central Park, Bali | 20 – 21 November, Hotel Grand Antares, Medan |
09 – 10 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 23 – 24 November, Hotel Kuta Central Park, Bali |
09 – 10 November, Hotel Kimaya Braga, Bandung | 23 – 24 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
09 – 10 November, Hotel Losari Beach, Makassar | 23 – 24 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
13 – 14 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 27 – 28 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
13 – 14 November, Hotel Quest, Surabaya | 27 – 28 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
13 – 14 November, Hotel Grand Cokro, Malang | 27 – 28 November, Hotel Losari Beach, Makassar |
30 – 01 Desember, Hotel Santika Radial, Palembang | 14 – 15 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
30 – 01 Desember, Hotel Quest, Surabaya | 18 – 19 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
30 – 01 November, Hotel Grand Cokro, Malang | 18 – 19 Desember, Hotel Quest, Surabaya |
04 – 05 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 18 – 19 Desember, Hotel Grand Cokro, Malang |
04 – 05 Desember, Hotel Losari Beach, Makassar | 20 – 21 Desember, Hotel Santika Radial, Palembang |
04 – 05 Desember, Hotel Kimaya Braga, Bandung | 20 – 21 Desember, Hotel Grand Antares, Medan |
07 – 08 Desember, Hotel Kuta Central Park, Bali | 20 – 21 Desember, Hotel Losari Beach, Makassar |
07 – 08 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 28 – 29 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 – 08 Desember, Hotel Grand Antares, Medan | 28 – 29 Desember, Hotel Kimaya Braga, Bandung |
11 – 12 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 28 – 29 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta |
11 – 12 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta | 29 – 30 Desember, Hotel Kuta Central Park, Bali |
11 – 12 Desember, Hotel Kimaya Braga, Bandung | 28 – 29 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
14 – 15 Desember, Hotel Pacific Palace, Batam | 28 – 29 Desember, Hotel Pacific Palace, Batam |
14 – 15 Desember, Hotel Kuta Central Park, Bali |
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. 0822 8200 9640 (Muhammad Fadly).

Catatan:
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2023
Bimtek Kepegawaian 2023
Bimtek Perpajakan 2023
Bimtek Perencanaan 2023
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2023
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2023
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2023
Bimtek Kearsipan 2023
support By